Sabtu, 15 Mei 2010

Ba'asyir Minta Nama JAT Direhabilitasi

Primbon Arti Nama Mabes Polri membebaskan 11 orang anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang ditangkap Densus 88 pada 6 Mei 2010. Dibebaskannya anggota JAT dinilai Amir JAT Abu Bakar Ba'asyir membuktikan JAT tidak terkait gerakan terorisme. Ba'asyir pun minta nama JAT direhabilitasi.

Aksi JAT, kata Ba'asyir di Sukoharjo, Solo, Sabtu 15 Mei 2010, hanya untuk membasmi penyakit masyarakat. "Maka itu JAT hanya akan menempuh cara legal," kata dia.

Pengurus Pusat JAT mengeluarkan surat pernyataan resmi sebagai bentuk klarifikasi dari berbagai pemberitaan dan tuduhan terkait JAT.

Adapun isi surat pernyataan yang ditandatangani Amir Jamaah Ustaz Abu Bakar Ba'asyir adalah sebagai berikut :

Sehubungan dengan penangkapan beberapa personel dan penggerebekan Kantor JAT di Jakarta yang terjadi awal bulan ini, maka kami selaku Pengurus Imaroh Markaziyah Jama'ah Anshorut Tauhid menerangkan beberapa hal, yakni:

1. Jama'ai Anshorut Tauhid yang dibentuk sejak tanggal 24 Rajab 1429 H/ 27 Juli 2008 M di Solo adalah jama'ah yang menganut konsep Jahriyyatud Dahkah wa Jahriyyatul Tandhim, artinya jamaah yang terbuka dalam gerak dan penataannya. Karena itu JAT di deklarasikan beberapa bulan kemudian yakni pada tanggal 17 Ramadhan 1429 / 17 September 2008 M.

2. Maksud dari dianutnya konsep tersebut di atas adalah agar terjadinya proses sharing (saling berbagi dan beradu konsep) pemikiran dan ulumuddin dengan jamaah-jamaah yang ada di Indonesia. Sekaligus menjembatani adanya dialog dengan jamaah yang merindukan tegaknya Syariat Islam di Indonesia.

3. Sebagai konsekuensi logis dari konsep terbuka yang dianut, maka JAT hanya akan menempuh cara- legal.

4. Dengan begitu, JAT tidak mungkin melibatkan diri dengan berbagai tindakan yang diindikasikan sebagai terorisme, baik langsung maupun tidak langsung.

5. Oleh karena itu, JAT menolak keras jika dikaitkan dengan kegiatan atau tersangka pelaku terorisme.

6. JAT mengaktualkan jihad dalam bentuk amar ma'ruf nahi munkar baik kedalam maupun keluar. Yakni melakukan pembasmian apa yang disebut sebagai penyakit masyarakat (PEKAT).

Demikian penjelasan atau klarifikasi dari kami atas pemberitaan atau tuduhan yang menyangkut JAT. Semoga Allah SWT membuka kebenaran bagi kita semua, amiin.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright by Website Informasi Batam  |  SEO by Blogspot tutorial Support JAVA'S GROUP