Kamis, 19 November 2009

Saksi Antasari 'Ngambek' di Persidangan

Penyidik polisi, Kompol Saragih yang menjadi saksi di persidangan perkara pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar ngambek di persidangan.

Aksi mogok bicara ini lantaran pernyataan kuasa hukum Antasari mantan ketua KPK, Juniver Girsang yang melontarkan ungkapan 'anak kecil' saat memberikan pertanyaan kepada saksi. "Saya keberatan Pak Hakim, saya Komisionaris Polisi, saya bukan anak kecil," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/11).

Meski Juniver sudah meminta maaf, Saragih beberapa kali enggan menanggapi pertanyaan pengacara dan mengeluhkan ungkapan tersebut. "Saya sangat keberatan, saya bukan anak kecil," ungkapnya.

Hakim Herri Swantoro yang memimpin sidang pun menengahi dan menyatakan ungkapan Juniver tidak ditujukan secara personal namun hanya ungkapan semata. "Kami tidak merendahkan saudara. Kita semua di sini sejajar, semua anak kecil," tambahnya.

Saragih pun lantas meminta kuasa hukum tidak menggunakan ungkapan tersebut karena masih banyak penyidik polisi yang akan dipanggil sebagai saksi. "Kami bukan anak kecil," tegasnya.

Juniver yang ditemui usai persidangan mengatakan pihaknya tidak berniat merendahkan penyidik. "Saya hormati penyidik, itu teman-teman saya," tambahnya. Ia menilai saksi Saragih keliru menafsirkan pernyataannya yang menolak membacakan isi BAP di persidangan. "Ini hanya soal teknis, kan sudah beberapa kali isi BAP dibacakan, tak perlu dibacakan lagi semua, kalau tidak kita seperti anak kecil," ungkapnya membela diri.

Sidang terdakwa Antasari baru menghadirkan satu saksi yakni Kompol Saragih. Setelah berjalan hampir 2,5 jam, sempat diselingi insiden pemadaman listrik, namun kembali berfungsi jelang tengah hari. Sidang kemudian ditunda sementara hingga pukul 13.00.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright by Website Informasi Batam  |  SEO by Blogspot tutorial Support JAVA'S GROUP