Senin, 25 Januari 2010

Polri Laporkan Ruby Alamsyah ke KPI

Polri akhirnya melaporkan ahli Teknologi Informasi (IT) dan Digital Forensik Ruby Alamsyah ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Polri menilai Ruby telah mengajarkan kejahatan di televisi.

"Kami menyampaikan informasi ke KPI tentang adanya pemberitaan di media, yang terindikasi oleh kami memberi dan mengajari orang berbuat jahat," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Jakarta, Senin 25 Januari 2010.

Namun demikian, polri menyerahkan sepenuhnya keputusan apakah Ruby bersalah atau tidak kepada KPI. "Tapi itu (indikasi pelanggaran), silahkan KPI yang menilai, kita tunggu KPI lah," kata dia.

Kasus ini bermula saat Ruby memperagakan penggandakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kemudian mencoba menarik uang dari mesin ATM dengan menggunakan ATM palsu hasil penggandaan.

Peragaan ini menuai kontroversi. Terutama datang dari Wakil Ketua Komisi I Roy Suryo. Politisi Demokrat ini mempertanyakan kapasitas dan kapabilitas Ruby.

Saat dihubungi, Ruby mengaku hanya memberi informasi mengenai modus pencuri dana. "Saya hanya memberikan informasi umum," kata Ruby ketika dihubungi VIVAnews, Senin, 25 Januari 2010.

Selain itu, Ruby juga mengungkapkan bahwa dia telah mendapatkan izin dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sebelum menyampaikan modus-modus pembobolan rekening melalui ATM yang mulai marak sejak 2009 lalu.

Polda, menurut Ruby, mengizinkan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar. Ruby sendiri membantah berasal dari tim kepolisian.

Ruby hanya pernah dimintai bantuan oleh Kepolisian untuk menangani sejumlah kasus. "Saya Ruby Alamsyah, tidak pernah menyebut diri sebagai ahli Teknologi Informasi dari Markas Besar Kepolisian Indonesia (Mabes Polri)," kata dia.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright by Website Informasi Batam  |  SEO by Blogspot tutorial Support JAVA'S GROUP