Selasa, 16 Februari 2010

Korban Tak Lapor Polisi, Selly dan Kikit Bisa Merajalela

Selly Yustiawati dan Kikit dinilai punya masalah kejiwaan sehingga gemar menipu dan berbohong. Namun, mereka tetap bisa diancam pidana. Sayangnya korban enggan melapor polisi.

"Tetap bisa dipidana karena perbuatannya dilakukan dengan sadar," kata Kriminolog Erlangga Masdiana kepada detikcom, Selasa (16/2/2010).

Entah sudah berapa juta rupiah yang direguk mereka sebagi hasil cuap-cuap. Namun sayangnya korban kasus semacam ini biasanya malu untuk melapor. Akibatnya pelaku terus merajalela.

"Mereka menilai kecil, buang waktu, nanti polisi cuek. Kalau korban tidak menuntut serius, polisi juga nggak serius," kata Erlangga.

Erlangga meminta korban menyadari adanya permainan psikologis. Pelaku membuat korban merasa bersukarela dan ikhlas memberikan uangnya. Korban pun tidak merasa ditipu.

"Padahal kalau uangnya dipakai untuk tujuan lain, itu sudah penipuan," jelasnya.

Menurut Erlangga, tindakan hukum belum cukup. Mereka berdua butuh pula terapi kejiwaan. Khusus untuk Selly ada pula ancaman pidana serius karena berpura-pura menjadi wartawan Kompas.

"Kalau memalsukan identitas, pura-pura jadi wartawan, itu pidana," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright by Website Informasi Batam  |  SEO by Blogspot tutorial Support JAVA'S GROUP